Wali Kota: Perjuangan Guru Honorer Mendapat SK PPPK Sangat Luar Biasa

Wali Kota: Perjuangan Guru Honorer Mendapat SK PPPK Sangat Luar Biasa
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid memberikan ucapan selamat pada tenaga guru yang menerima surat keputusan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rabu (11/5/2022). (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

Selain itu, Aaf mengingatkan pada para PPPK guru ini bukan hanya sekadar mengejar status dan penghasilan saja, namun juga bisa melahirkan generasi emas.

"Apalagi di antara mereka ini masih ada yang masih berusia muda, produktif, berkreasi dan memberikan ilmu yang lebih kepada peserta didiknya, sehingga bisa melahirkan siswa yang berkualitas serta berprestasi," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengatakan 129 tenaga guru yang lolos PPPK formasi 2021 ini merupakan guru honorer dari K2, dan guru swasta yang memiliki SK yayasan yang berhasil lolos secara persyaratan pendaftaran, baik administrasi maupun seleksi tes.

"Jadi, tidak hanya guru yang bekerja di sekolah negeri, namun guru dari sekolah swasta yang nantinya penempatan kerja di sekolah negeri di bawah naungan dinas pendidikan," katanya.

Anita menambahkan perjanjian masa kerja para tenaga guru PPPK tersebut berdurasi lima tahun. 

Namun, kemungkinan ada yang sudah mendekati batas usia pensiun, yaitu berusia 60 tahun, sehingga kurang dari lima tahun. (antara/jpnn)

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaidi menegaskan perjuangan guru honorer menjadi PPPK dan mendapat SK PPPK, sangat luar biasa. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News