Wali Murid Desak Dua Guru Cabul Dipecat

Wali Murid Desak Dua Guru Cabul Dipecat
Sejumlah wali murid mendatangi SDN Gubeng 1 Rabu (12/11) menuntut agar guru yang melakukan tindakan pelecehan seksual segera dipecat. Foto: Ahmad Khusaini/JPNN

Menurut dia, keputusan yang diambil bukan semata-mata karena tekanan masyarakat. Namun, pihaknya juga ingin memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa dispendik tidak akan menoleransi perbuatan asusila yang dilakukan guru. Kasus pelecehan seksual tersebut ternyata tidak sekadar berhenti di meja Dispendik Surabaya, namun juga bergulir sampai ke kepolisian. Polisi telah menerima informasi itu dan menginterogasi Melati.

Polisi menjelaskan, keterangan yang mereka dapatkan tidak jauh berbeda dengan yang telah diutarakan wali murid.

’’Berdasar apa yang sudah kami dengar dari salah seorang siswa, disebutkan bahwa ada guru yang melakukan pelecehan pada jam istirahat sekolah,’’ papar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Suratmi.

Menurut dia, siswa yang menjadi korban bukan hanya satu. Tetapi, ada sekitar lima siswa. Perwira polisi asal Sragen itu menegaskan akan menindaklanjuti keterangan yang sudah didapat tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu laporan polisi. Memang sudah ada keluarga korban yang melapor ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu, Red). Tapi, laporannya belum sampai ke kami,” tuturnya.

Suratmi menambahkan, jika laporan itu sudah masuk ke tempatnya, pihaknya akan bergerak secepatnya untuk memanggil terlapor.

"Sejauh ini kami menginterogasi salah seorang korban. Kalau laporan polisi sudah kami terima, tentu secepatnya kami panggil terlapor dan memeriksanya,’’ tandasnya. (der/fim/c14/ayi)

 


SURABAYA - Kemarahan lima wali murid ini mencapai puncaknya. Mereka mendatangi SDN Gubeng 1, Rabu (12/11). Para wali itu menuntut agar dua guru sekolah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News