Walikota Batu Tolak Dana Desa, Ada Apa?
jpnn.com - SURABAYA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meminta kepala daerah kabupaten dan kota, segera menerima dan membagikan dana desa. Jika kepala daerah menolak dana desa, maka terancam tidak mendapatkan dana alokasi khusus.
"Ini lagi-lagi problemnya di situ, karena kami sudah surati semua, sudah kami kumpulkan semua, supaya bupati walikota sesegera mungkin menyalurkan dana itu ke desa-desa," kata Marwan, usai acara diskusi Peran akademisi dalam implementasi UU Desa di aula kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis (5/11).
Marwan menegaskan, bagi kabupaten dan kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, maka dana alokasi khusus (DAK)-nya tidak akan diberikan terlebih dahulu.
Ia mengatakan hal tersebut karena telah memeroleh laporan, ada kepala daerah yang menolak dana desa. Di antaranya Wali Kota Batu (Jawa Timur), Eddy Rumpoko. Marwan berharap Eddy segera menerima dan membagikan dana untuk masyarakat desa.
"Mudah-mudahan pak Wali Kota Batu terbuka hatinya untuk segera menerima dana itu. Karena itu hak desa, hak masyarakat desa, bukan hak wali kota. Karena hak masyarakat desa, harus diberikan dan tidak dihambat," ujarnya.(gir/jpnn)
SURABAYA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meminta kepala daerah kabupaten dan kota, segera menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri