Walikota Baubau: Izin Sementara Diproses
Minggu, 17 Juli 2011 – 23:32 WIB
JAKARTA - Walikota Baubau, Amirul Tamim mengakui hingga saat ini PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) belum mengantongi Izin Pinjam Pakai dari Menteri Kehutanan. Menurutnya, sejauh ini pihak perusahaan masih menunggu surat izin menteri karena areanya masuk kawasan hutan produksi terbatas. Bagaimana dengan indikasi adanya dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan ke PT BIS? Amirul mengatakan tuduhan itu salah alamat. "Siapa yang memberi, berapa?" tanyanya.
"Sudah diusulkan dan sementara masih diproses," kata Amirul Tamim saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/7).
Baca Juga:
Karena belum memiliki izin, kata pria yang sudah dua periode menjabat sebagai walikota Baubau itu mengaku tidak ada aktivitas yang dilakukan PT BIS. "Tidak ada aktivitas di sana (Blok Sorawolio). Jadi tidak ada pelanggaran," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota Baubau, Amirul Tamim mengakui hingga saat ini PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) belum mengantongi Izin Pinjam Pakai dari Menteri Kehutanan.
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya