Walikota Baubau: Izin Sementara Diproses

Walikota Baubau: Izin Sementara Diproses
Walikota Baubau: Izin Sementara Diproses
JAKARTA - Walikota Baubau, Amirul Tamim mengakui hingga saat ini PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) belum mengantongi Izin Pinjam Pakai dari Menteri Kehutanan. Menurutnya, sejauh ini pihak perusahaan masih menunggu surat izin menteri karena areanya masuk kawasan hutan produksi terbatas.

"Sudah diusulkan dan sementara masih diproses," kata Amirul Tamim saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/7).

Karena belum memiliki izin, kata pria yang sudah dua periode menjabat sebagai walikota Baubau itu mengaku tidak ada aktivitas yang dilakukan PT BIS. "Tidak ada aktivitas di sana (Blok Sorawolio). Jadi tidak ada pelanggaran," katanya.

Bagaimana dengan indikasi adanya dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan ke PT BIS? Amirul mengatakan tuduhan itu salah alamat. "Siapa yang memberi, berapa?" tanyanya.

JAKARTA - Walikota Baubau, Amirul Tamim mengakui hingga saat ini PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) belum mengantongi Izin Pinjam Pakai dari Menteri Kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News