Walikota Baubau: Izin Sementara Diproses
Minggu, 17 Juli 2011 – 23:32 WIB

Walikota Baubau: Izin Sementara Diproses
JAKARTA - Walikota Baubau, Amirul Tamim mengakui hingga saat ini PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) belum mengantongi Izin Pinjam Pakai dari Menteri Kehutanan. Menurutnya, sejauh ini pihak perusahaan masih menunggu surat izin menteri karena areanya masuk kawasan hutan produksi terbatas. Bagaimana dengan indikasi adanya dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan ke PT BIS? Amirul mengatakan tuduhan itu salah alamat. "Siapa yang memberi, berapa?" tanyanya.
"Sudah diusulkan dan sementara masih diproses," kata Amirul Tamim saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/7).
Baca Juga:
Karena belum memiliki izin, kata pria yang sudah dua periode menjabat sebagai walikota Baubau itu mengaku tidak ada aktivitas yang dilakukan PT BIS. "Tidak ada aktivitas di sana (Blok Sorawolio). Jadi tidak ada pelanggaran," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota Baubau, Amirul Tamim mengakui hingga saat ini PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) belum mengantongi Izin Pinjam Pakai dari Menteri Kehutanan.
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara