Walkot Depok Dilaporkan Ke Panwaslu
Terkait Foto Berpakaian Dinas di Kalender PKS
Senin, 02 Februari 2009 – 22:16 WIB

Walkot Depok Dilaporkan Ke Panwaslu
Sekretaris Gelombang Kota Depok Kasno menyatakan kecewa atas hasil keputusan dari Panwaslu Kota Depok tersebut. Seharusnya Panwaslu memberlakukan UU Nomor 32 tentang Otonomi Daerah, pasal 28 tentang Larangan Bagi Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah. "Kami kecewa dengan keputusan Panwaslu Kota Depok," katanya menandaskan. (aj/JPNN)
Baca Juga:
DEPOK - Walikota Depok Nur Mahmudi dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gelombang (Gerakan Lokomotif Pembangunan, karena ditengarai melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini