Walkot Ingkari Izin, Pendirian Karaoke Kisruh
Rabu, 23 Juni 2010 – 17:44 WIB

Walkot Ingkari Izin, Pendirian Karaoke Kisruh
“Dari hasil pertemuan tersebut kami menyampaikan bahwa Pemkot Cirebon harus melakukan perbaikan terutama adalah koordinasi bagi OPD yang mengeluarkan perizinan. Sebab, kami melihat pola koordinasi antar OPD masih lemah dan perlu ditingkatkan,” kata Ketua Komisi A, H Ahmad Azrul Zuniarto SSi Apt.
Baca Juga:
Namun, untuk meningkatkan koordinasi antara OPD harus diawali dengan perubahan struktur organisasi. Dan, perubahan struktur organisasi mau tidak mau terlebih dahulu dilakukan melalui perubahan perda. “Sebab, jika selama perizinan levelnya masih kantor, maka untuk melakukan koordinasi masih berat,” kata dia.
Menurut Azrul, untuk saat ini yang bisa dilakukan oleh pemberi izin adalah melakukan pembinaan terhadap izin yang dikeluarkan. Kader PKS ini mencontohkan jika izin itu karaoke keluarga, maka OPD yang yang berkaitan harus tetap memantau dan membina, apakah karaoke yang beroperasia benar-benar karaoke keluarga atau disalahgunakan.
“Selain itu, bagi OPD-OPD yang memiliki keterkaitan dengan perizinan kalau rapat jangan hanya mewakilkan kepada stafnya, tetapi pimpinannya wajib ikut. Sebab, kalau hanya diwakili staf nantinya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
CIREBON – Kisruh Karaoke Fantasy di Jl RA Kartini yang mengantongi izin --meski akhirnya tidak diakui walikota padahal jelas tertera tandatangannya--
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?