Wamen ATR Setuju KPK Turun Tangan Memberantas Mafia Tanah

Wamen ATR Setuju KPK Turun Tangan Memberantas Mafia Tanah
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra saat berkunjung ke Papua. Foto: Kementerian ATR/BPN.

Surya Tjandra tidak memungkiri ada keterlibatan oknum di internal BPN dalam beberapa kasus sengketa tanah. Nah hal inilah yang menjadi tugasnya untuk dibenahi.

"BPN memang dalam posisi agak bingung, jadi kadang menjadi pelaku, dan korban. Ke depan perbaikan pelayanan menjadi yang utama," ujar dia.

Usulan mengandeng KPK ini menyeruak setelah salah satu narasumber webinar, Rudi Valinka membongkar permasalahan tanah di Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan. Benny Tabalujan sudah dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Bahkan dia saat ini menyandang status DPO.

"Benny Tabalujan benar termasuk DPO untuk laporan 2018 objek tanah di cakung 52 ribu meter dengan memalsukan keterangan atau yang dibantu tukang ukur BPN Paryoto," kata Kasubdit Harta Benda Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyaputera yang juga menjadi pembicara dalam acara ini.

"Pelaku (Benny Tabalujan) bekerja sama dengan oknum BPN dengan menerbitkan surat ukur baru, ini modus baru," kata dia.

Benny Tabalujan belum pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Bahkan penyidik sudah menjadikan Senior Fellow (Melbourne Law Masters) dari Melbourne Business School, University of Melbourne ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah menerbitkan status DPO bagi Benny dan sedang pengurusan red notice melalui Interpol untuk membawa Benny dari Australia," kata dia.

Dalam menjalankan aksinya, Benny Tabalujan dibantu oleh beberapa orang. Mulai dari eksekutor seperti Achmad Djufri dan Mardani. Termasuk oknum petugas juru ukur di kantor BPN Jakarta Timur, Paryoto.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra setuju kementeriannya segera mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas mafia tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News