Wamen BUMN Mengaku Tidak Tahu
Senin, 21 November 2011 – 13:46 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri (BUMN) Mahmuddin Yasin mengaku tidak mengetahui penjualan aset negara berupa lahan oleh Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin Harahap, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, di bawah harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Tidak tau," kata Yasin, usai diperiksa sebagai saksi sekira pukul 12.45 Senin (21/11).
Baca Juga:
Yasin yang tidak diketahui kedatangannya menjelaskan, soal penjualan itu domainnya tim penjualan dan direksi. Kalau anggaran penjualannya itu masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Nanti direksi yang melaporkan soal penjualannya ke kementerian," ujarnya, yang menumpang di mobil berplat B 666 QY.
Soal persoalan hukum, Yasin terus berkilah, kementerian nantinya akan mendudukkan pada proporsinya. Kementerian akan memberikan support. "Ya nanti kita lihat apa yang dilakukan penegak hukum (KPK). Intinya kementerian akan mensupport semua penyelesaian masalah-masalah hukum di tiap BUMN," akunya. "Teknis hukum nanti tanya biro hukum," kilahnya.
JAKARTA--Wakil Menteri (BUMN) Mahmuddin Yasin mengaku tidak mengetahui penjualan aset negara berupa lahan oleh Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel