Wamenag Pastikan Dana BOS Madrasah Tidak Dipotong Rp 100 Ribu
"Kami usul ke Kemenkeu untuk mengalokasikan BOS Madrasah dan Pondok Pesantren tahun 2020 per siswa dan per santri sebesar Rp 100 ribu," terangnya.
Dana BOS akan diserahkan untuk siswa madrasah (MI/MTs/MA) dan santri pesantren (Ula/Wustha/Ulya).
Data Ditjen Pendidikan Islam mencatat ada 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA.
Sementara itu, santri Pesantren Ula berjumlah 27.540 orang, Wustha 114.517 orang, dan 'Ulya 18.562 orang.
Tahun 2019, anggaran BOS Kemenag sebesar Rp800.000 (MI/Ula), Rp1.000.000 (MTs/Wustha), dan Rp1.400.000 (MA/'Ulya).
Untuk tahun 2020, anggaran direncanakan naik menjadi Rp900.000 (MI/Ula), Rp1.100.000 (MTs/Wustha), dan Rp1.500.000 (MA/'Ulya).
"Angka kenaikannya Rp100 ribu per siswa madrasah dan per santri pesantren. Kenaikan anggarannya adalah Rp874,84 miliar untuk BOS Madrasah dan Rp16,06 untuk BOS Pesantren. Total berkisar 890,90 miliar," sambung Zainut.
Sampai Maret 2020, Kemenag masih dalam rencana awal untuk menaikkan anggaran BOS. Rencana tersebut lalu tertunda seiring pandemi COVID-19.
Wamenag memastikan dana bos madrasah tahun ini tidak dipotong Rp 100 ribu dan meminta masyarakat tidak percaya dengan informasi yang tidak benar
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Peringatan Isra Mikraj Nasional, Wamenag: Inspirasi Jaga Kerukunan Umat Beragama
- Apresiasi Wamenag atas Pembentukan Pokjaluh, KKG, dan MGMP
- Wamenag Beri Pesan Khusus kepada Alumni PKN Tingkat II
- Wamenag: ASN Kemenang Harus Netral, Tidak Boleh jadi Tim Pemenangan di Pemilu
- Wakil Ketua MPR Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran BOS Madrasah