Wamenag Pastikan Dana BOS Madrasah Tidak Dipotong Rp 100 Ribu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi membantah adanya pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 100 ribu per siswa.
Dia pun menyayangkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut, sehingga menimbulkan persepsi yang salah terhadap Kementerian Agama.
"Kami pastikan bahwa tidak ada pemotongan alokasi dana BOS Madrasah tahun 2020. Anggaran BOS 2020 sama nilainya dengan alokasi tahun 2019," kata Zainut melalui pesan elektronik, Kamis (10/9).
Dijelaskannya, awalnya Kemenag ingin merencanakan untuk menaikkan anggaran tersebut.
Namun karena adanya wabah COVID-19, kenaikan dana BOS tersebut ditunda.
Dana tersebut dialihkan untuk penanganan mengatasi dampak pandemi COVID-19.
"Berdasarkan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR, Selasa lalu, diputuskan untuk melanjutkan rencana kenaikan dana BOS Madrasah," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti hasil raker dengan Komisi VIII DPR tersebut, Kemenag segera menyampaikan usulan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.
Wamenag memastikan dana bos madrasah tahun ini tidak dipotong Rp 100 ribu dan meminta masyarakat tidak percaya dengan informasi yang tidak benar
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Peringatan Isra Mikraj Nasional, Wamenag: Inspirasi Jaga Kerukunan Umat Beragama
- Apresiasi Wamenag atas Pembentukan Pokjaluh, KKG, dan MGMP
- Wamenag Beri Pesan Khusus kepada Alumni PKN Tingkat II
- Wamenag: ASN Kemenang Harus Netral, Tidak Boleh jadi Tim Pemenangan di Pemilu
- Wakil Ketua MPR Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran BOS Madrasah