Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri kepada Presiden

Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri kepada Presiden
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Ari, surat itu akan dilihat dan disikapi oleh Presiden Jokowi saat tiba di Jakarta.

Presiden Jokowi saat ini melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta," jelas Ari.

KPK disebut-sebut telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap di Kemenkumham.

Tiga tersangka lain yakni, Eddy dan dua orang dekatnya Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana. Di pihak swasta ada Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Disebut-sebut, Eddy, Yosi, dan Yogi dijerat atas dugaan penerima dari Helmut Hermawan.

Eddy dikabarkan ditetapkan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap bersama tiga orang lainnya. Diduga bentuk gratifikasi itu berupa penerimaan sejumlah uang terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Pihak Istana akan menunggu kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News