Wamenkumham Ungkap Persoalan Di Lapas
Senin, 29 April 2013 – 08:16 WIB
MATARAM-Lembaga pemasyarakatan (lapas) sering mendapat sorotan. Terutama soal peredaran handpohone, praktik pungutan liat (pungli), dan peredaran narkoba atau diistilahkan dengan Halinar. Hal itu membuat pihak lapas terus berbenah. Mereka berusaha menekan pelanggaran fatal dengan melakukan serangkaian razia.
’’Narkoba, pungli, dan handphone sangat rawan beredar di lapas. Kami terus berbenah untuk menekan pelanggaran tersebut, terutama peredaran narkoba,’’ kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana saat mengunjungi Lapas Mataram, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Denny mengungkapkan, dari 550.257 tahanan dan narapidana di Indonesia, 34 persennya terlibat kasus narkoba. Sementara, di Lapas Mataram, narapidana kasus narkoba sekitar 40 persen. ’’Narapidana kasus narkoba di kota besar berkisar 50 persen hingga 60 persen,’’ sebutnya.
Denny mengatakan, secara total pengguna narkoba di Indonesia sekitar 14 ribu. Jumlah tersebut belum termasuk bandar serta kurir narkoba. ’’Kasus narkoba menjadi perhatian kami. Terutama di dalam lapas,’’ tandasnya. ’’Kami bersama BNN mencari jalan keluar terbaik,’’ ujarnya.
MATARAM-Lembaga pemasyarakatan (lapas) sering mendapat sorotan. Terutama soal peredaran handpohone, praktik pungutan liat (pungli), dan peredaran
BERITA TERKAIT
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor