Wanita Berusia 23 Tahun di Mataram Aniaya 3 Pria Gara-Gara Uang Rp 50 Ribu

jpnn.com, MATARAM - Seorang wanita di Mataram, MS (23) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, lantaran kasus penganiayaan terhadap tiga pria.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis, mengatakan, motif pelaku menganiaya ketiga korbannya hingga luka parah itu karena tersinggung saat ditagih bayar utang.
"Utangnya itu Rp 50 ribu, untuk bayar makan di kantin indekos. Karena tersinggung ditagih, dia langsung menyerang korban," kata Kadek Adi.
Penganiayaan itu terjadi di indekos pelaku di Jalan Mekar Sari, Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Awalnya, korban seorang diri menghampiri pelaku dan menagih utang yang belum terbayar.
Namun pelaku menanggapinya dengan bergegas masuk ke kamar indekosnya dan keluar membawa pisau silet kemudian menyerang korban.
"Korban sempat mengantisipasi serangan pelaku dengan sebilah bambu besar. Namun, pelaku lebih lihai menyerang, hingga menyilet tangan kiri korban," ujarnya.
Setelah insiden itu, pelaku asal Medan, Sumatera Utara, mencoba kabur. Namun dua rekan korban berupaya menghalaunya.
Tiga pria luka parah dianiaya seorang perempuan di Mataram, satu di antaranya harus menjalani operasi.
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI