Wanita Ini Sulap Minyak Goreng Curah jadi Kemasan

Wanita Ini Sulap Minyak Goreng Curah jadi Kemasan
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana menjelaskan pengungkapan kasus mengubah minyak goreng curah ke kemasan di mapolres setempat, Puruk Cahu,Jumat (1/4/2022). ANTARA/Supriadi

jpnn.com, MURUNG RAYA - Wanita berinisial H (32) ditangkap oleh aparat Polres Murung Raya, Kalimantan Tengah.

H mengubah minyak goreng curah menjadi kemasan.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan tindakan itu dilakukan H demi mendapatkan keuntungan lebih banyak dengan memanfaatkan kondisi mahalnya harga minyak goreng sekarang.

"Dia telah ditetapkan menjadi tersangka. Untuk barang bukti, telah diamankan minyak goreng curah sebanyak 2.678 liter atau 2,6 ton yang sudah berada dalam beberapa kemasan," ungkap AKBP Putu Widyana di Puruk Cahu, Jumat.

Dia mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Polisi kemudian menangkap tersangka H sekaligus mengamankan barang bukti minyak goreng pada 30 Maret 2022 di Jalan Kolonel Untung Surapati, Puruk Cahu.

Kapolres didampingi Kepala Disperindagkop UKM Murung Raya Nyarutono Tunjan, dan Kasat Reskrim Polres Murung Raya AKP Deni Langie mengatakan minyak goreng curah tersebut dikemas dan diberi label dengan merek 'Toko Surya Mas Minyak Goreng Kunci Mas' dan dijual dengan harga Rp 26 ribu per liter.

"Seharusnya minyak goreng curah tersebut boleh dijual dengan harga paling tinggi Rp 17 ribu/liter. Tetapi, faktanya tersangka menjual Rp 26 ribu/liter," ungkap dia.

Sebegini keuntungan yang didapat H, wanita 32 tahun menyulap minyak goreng curah jadi kemasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News