Wanita Jaringan Narkoba Internasional Ini Ditangkap Tim Polda Riau, Anda Kenal?

"Total tersangka yang ditangkap dari kasus ini menjadi empat orang. Mulai pengendali, kurir, hingga penerima,” ucapnya.
Dari pengakuan empat tersangka itu, ternyata mereka dikendalikan seseorang berinisial BOB yang saat ini sedang diburu Polda Riau.
"BOB ini jaringan internasional yang mengendalikan para tersangka," kata Sunarto.
Polisi juga mengungkap ada kode tertentu dari BOB kepada para tersangka saat menjalankan bisnis terlarang itu.
"Dia memerintahkan para tersangka untuk menjemput hingga mengantar narkoba dengan kode 21 yang dikirim melalui pesan WhatsApp,” beber Sunarto.
Para tersangka yang ditangkap dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wanita berinisial NIA (25) ditangkap bersama pacarnya IRF (25) gegara jadi kurir narkoba jaringan internasional. Napi Lapas Pekanbaru terlibat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat