Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Brigadir IR Mengaku Diancam
jpnn.com, PEKANBARU - Riri Aprilia Kartin (27), korban dugaan penganiayaan oleh oknum Polwan Brigadir IR di Riau mengaku diminta mencabut laporan dan diancam.
Wanita itu pun meminta perlindungan ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru, Riau.
Riri mengaku sempat didatangi oleh pacarnya R yang juga adik Brigadir IR setelah kasus dugaan penganiayaan tersebut heboh dan dilaporkan ke SPKT Polda Riau.
"Setelah saya buat laporan, paginya pacar saya, adik Polwan itu datang ke rumah. Dia minta maaf. Meminta tolong cabut laporan dan mau damai secara kekeluargaan," ungkap Riri, Selasa (27/9).
Dia juga menyebut R sempat melontarkan ucapan bernada ancaman jika laporan penganiayaan oleh kakaknya, Brigadir IR dan ibunya YUL tidak dicabut.
"Dia ngomong seperti mengancam. Kalau laporannya dilanjutkan bakal ada dampaknya untuk saya dan keluarga saya nanti. Kami sempat takut, tetapi tetap lanjut," beber Riri.
Setelah laporan diproses polisi, Brigadir IR yang anggota BNNP Riau dan ibunya ,YUL ditetapkan sebagai tersangka.
Riri Aprilia Kartin (27), wanita korban penganiayaan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL mengaku sempat diminta menccabut laporan dan diancam oleh R.
- Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat