Wanita Muda Ini Konsumsi Sabu-Sabu Biar Lebih Bergairah

Wanita Muda Ini Konsumsi Sabu-Sabu Biar Lebih Bergairah
RA ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu-sabu. Foto: Lombok Pos

jpnn.com, MATARAM - RA kembali tidur di hotel prodeo. Mantan narapidana pengedar uang palsu itu kembali ditangkap polisi. Kali ini terseret kasus narkoba.

Wanita muda ini ditangkap di kamar indekosnya di Jalan Datu Tuan 38, Bertais, Mataram Tengah, Nusa Tenggara Barat, saat mengonsumsi sabu-sabu.

Wakapolres Mataram Kompol Setia Wijatono mengatakan, dari laporan masyarakat, indekos pelaku kerap dijadikan lokasi pesta sabu-sabu. Sehingga polisi melakukan pengintaian. ”Ternyata benar,” kata Wijatono.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan beberapa barang bukti. Seperti bong, puluhan kertas klip, pipet, dan narkoba jenis sabu. ”Sabu yang diamankan disembunyikan di beberapa tempat. Beratnya 2,52 gram,” ujarnya.

BACA JUGA: Apes, Pulang Beli Sabu-Sabu Dua WN Myanmar Dibekuk Polisi

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Dari mana dan siapa saja teman mengkonsumsi narkoba di kosnya. ”Masih kita dalami,” kata dia.

Kasat Narkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, tersangka baru menjadi pengguna awal tahun ini. ”Awalnya coba-coba, lama-lama ketagihan,” kata Adi.

Barang haram tersebut dibeli di Karang Bagu dengan harga bervariasi. ”Dari Rp 200-300 ribu,” bebernya.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan beberapa barang bukti seperti bong sabu-sabu, puluhan kertas klip, pipet, dan sabu-sabu sebanyak 2,52 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News