Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi, Anda Pasti Geregetan Setelah Tahu Perbuatannya

Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi, Anda Pasti Geregetan Setelah Tahu Perbuatannya
Wanita paruh baya berinisial MS ditangkap polisi. Ada empat unit sepeda motor turut diamankan jajaran Polresta Balikpapan sebagai barang bukti kejahatan yang dilakukan pelaku. Foto: Dokumentasi Polresta Balikpapan

 Dari hasil penyelidikan, diketahui MS sengaja membawa anaknya melakukan aksi kejahatan agar dapat iba dari warga ataupun korbannya. 

"Jadi tersangka ini sebelum menjalankan aksinya biasanya berkeliling menggendong anaknya untuk menentukan sasaran. Begitu melihat ada kendaraan terparkir dengan kunci masih tertancap di kendaraan, dia akan langsung beraksi," beber Kompol Rengga seperti dilansir JPNN Kaltim. 

Selain menangkap MS, polisi juga mengamankan barang bukti motor hasil curian MS yang belum sempat terjual di tempat tinggalnya.

Kepada polisi, MS mengaku kerap berkeliling menyasar motor untuk dicuri di kawasan Simpang Lima Rapak. 

 "Pelaku ini memang sering ada di Rapak, tiap hari dia di situ terus keliling sambil menggendong anaknya. Aksinya dia mencuri sempat viral di media sosial. Sampai akhirnya tertangkap warga," beber mantan Kapolsek Sungai Pinang, Samarinda itu. 

Kompol Rengga menegaskan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif lain di balik aksinya mencuri tersebut.

Untuk sementara, polisi menjerat MS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lainnya," tegas Kompol Rengga. (mcr14/jpnn)

Wanita paruh baya berinisial MS ditangkap polisi. Kompol Rengga mengungkap fakta di balik kejahatan yang dilakukan MS


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News