Wanita Pelaku Pencopetan di Mal Palembang Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencopetan yang terekam CCTV di PTC Mall dan sempat viral di media sosial.
Tersangka ialah Yuliana (46) warga Sepupu, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. Dia ditangkap bersama suaminya M Yamin, 31, yang juga terekam di CCTV.
Kanit Pidum AKP Robert mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (1/2) kemarin.
"Alhamdulillah belum sampai 1×24 jam kami berhasil menangkap kedua pelaku," kata Robert, Kamis (2/2).
Robert mengungkap, kedua pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Iya benar kedua pelaku merupakan pasangan suami istri," ungkap Robert.
Robert melanjutkan, menurut keterangan pelaku saat beraksi, pasangan suami istri tersebut berbagi peran.
"Sang suami berperan memantau kondisi sekitar. Sedangkan dia (Yuliana) memepet korban dan mengambil ponsel dalam tas korban,” ungkap Robert.
Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencopetan yang terekam CCTV di PTC Mall dan sempat viral di media sosial.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu