Wanita Pelaku Pencopetan di Mal Palembang Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya

Wanita Pelaku Pencopetan di Mal Palembang Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
Pelaku Yuliana saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

Tak hanya mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit ponsel Samsung A52S milik korban yang dicuri, rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi, dan satu unit motor Yamaha Fazzio milik pelaku yang saat itu digunakan pelaku untuk beraksi. 

"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” beber Robert.

Sementara pelaku Yuliana hanya bisa menyesali perbuatannya sambil menangis. 

"Kami belum sempat menjual ponsel itu, kami melakukan aksi ini karena tidak memilik pekerjaan. Jadi untuk makan kami terpaksa mencopet,” kata Yuliana. (mcr35/jpnn)

Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencopetan yang terekam CCTV di PTC Mall dan sempat viral di media sosial.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News