Wanita Pelaku Pencopetan di Mal Palembang Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
Kamis, 02 Februari 2023 – 15:26 WIB

Pelaku Yuliana saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn
Tak hanya mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit ponsel Samsung A52S milik korban yang dicuri, rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi, dan satu unit motor Yamaha Fazzio milik pelaku yang saat itu digunakan pelaku untuk beraksi.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” beber Robert.
Sementara pelaku Yuliana hanya bisa menyesali perbuatannya sambil menangis.
"Kami belum sempat menjual ponsel itu, kami melakukan aksi ini karena tidak memilik pekerjaan. Jadi untuk makan kami terpaksa mencopet,” kata Yuliana. (mcr35/jpnn)
Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencopetan yang terekam CCTV di PTC Mall dan sempat viral di media sosial.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu