Wanita Pemelihara 443 Burung Langka Dibekuk Polisi

Wanita Pemelihara 443 Burung Langka Dibekuk Polisi
Jenis burung yang dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018 antara lain, murai batu, jalak suren, pleci, cucak hijau, cucak rawa, kenari, dan anis kembang. Foto: Ahmad Khusaini /Jawa Pos

"Sumber daya hayati Indonesia salah satunya hewan burung yang khususnya dari wilayah timur Indonesia yang sangat indah dan laku di pasaran lokal ataupun dunia," ucapnya. (ram/jum/c9/diq/jpnn)


Pelaku seorang perempuan yang berkedok membuat penangkaran burung untuk dijual ke luar negeri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News