Wanita Pemeran Video Asusila dengan Bocah Terancam Pidana
jpnn.com, JAKARTA - Polri mengusut kasus tersebarnya video asusila yang diperankan dua bocah lelaki dengan satu wanita.
Video itu kini telah viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik di lapangan sedang mendalami kebenaran video itu.
Mereka juga masih memastikan di mana lokasinya.
“Kami harus lihat dulu, jangan berandai andai. Saya belum lihat. Kalau aturannya kan ada, undang-undang pornografi, UU ITE menyebarkan pornografi enggak boleh juga,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (5/1).
Dia menuturkan, baik pemeran atau penyebar sama-sama terancam pidana.
“Jadi yang pertama yang menyebarkan dulu, yang kedua pelaku di dalam video juga kena,” sambung dia.
Setyo menegaskan, kalau nantinya pelaku di video terungkap, maka yang dijerat pidana hanya pemeran dewasa.
Identitas dari sosok perempuan yang beradegan ranjang dengan bocah di kamar hotel belum diketahui.
- Hakim Lakukan Terobosan Hukum Pada Kasus Revenge Porn
- Oknum Guru di Kalsel Paksa Siswa Bikin Konten Asusila Sesama Jenis, Ya Ampun
- Dosa IPTU MIP dengan Janda Muda Dibongkar Istri, Begini Akibatnya
- Rebecca Klopper Laporkan Akun Dedekdugem, FF dan LL Jadi Saksi
- Dua Kreator Video Asusila di Kebun Teh Itu Akhirnya Terungkap, Ternyata
- Gegara Tak Dilayani Begituan, Lelaki Ini Malah Ancam Sebar Video Asusilia Pacar