Wanita Simpan Sabu di Celana Dalamnya
Senin, 13 Mei 2013 – 09:03 WIB

Wanita Simpan Sabu di Celana Dalamnya
Atas perbuatannya, tersangka Lisna dikenakan Pasal 114 jo 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. Di hadapan polisi, tersangka Lisna tetap membantah narkoba itu miliknya.
”Bukan punya aku Pak, itu milik Win. Aku hanya dititipin saja,” cetusnya. Sementara menurutnya, Win sendiri sedang menjalani hukuman atas kasus yang menjeratnya. (qda/air/ce2)
BANYUASIN – Menyembunyikan narkoba dalam “pembungkus” alat vital, bukan modus baru lagi bagi kaum hawa. Seperti dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis