Wanita Ini Berulang Kali Lakukan Aksi Tak Terpuji, Sasarannya Anak-anak, Sontoloyo
Kamis, 03 Juni 2021 – 17:47 WIB

ARH (54), pelaku kasus penipuan, saat di Mapolsek Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/5). Foto: Humas Polresta Tangerang
Selanjutnya pelaku mengajak korban berkeliling dengan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku meminjam anting emas yang dipakai korban dengan alasan ingin diperlihatkan ke anaknya.
Kedua korban kemudian diturunkan di pinggir jalan depan kantor Kepala Desa Gintung. Usai menunggu lama, korban tak kunjung dijemput pelaku.
Akhirnya korban meminta pertolongan warga untuk diantarkan pulang.
"Setelah tiba di rumah, orang tua korban yang mengetahui kejadian itu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mauk. Sedangkan kerugian yang dialami korban Rp 2,7 juta," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
ARH (54), pelaku kasus penipuan yang beraksi di wilayah Desa Gintung, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, ternyata telah melakukan aksi tak terpuji itu berulang kali, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar