Wanita Tua Polisikan Sang Anak yang Diduga Aniaya Bayinya hingga Tewas

Wanita Tua Polisikan Sang Anak yang Diduga Aniaya Bayinya hingga Tewas
Wanita Tua Polisikan Sang Anak yang Diduga Aniaya Bayinya hingga Tewas

jpnn.com - BEKASI - Ari Ananti (56) melaporkan anak kandungnya berinisial VA ke Kepolisian Resor (Polres) Bekasi Kota. VA diduga telah menganiaya bayinya yang masih berusia 4 bulan bernama Rayyan al-Ghifari.

Bayi Rayyan meninggal dengan keadaan luka lebam pada tangan kanan dan telinga. Hal itu berdasarkan kesaksian tetangga korban yang sempat memandikan jenazah bayi Rayyan.

Seperti disampaikan Mawarni (55), ia sempat mengira lebam yang terdapat di bagian tangan kanan dan kaki bayi Rayyan adalah tanda lahir.

“Kirain lebam itu tanda lahir atau pascamelahirkan,” kata Mawarni dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Jumat (21/8).

Peristiwa kelam itu terjadi 5 Agustus lalu. Saat itu, sang nenek, Ari Ananti (56), bersama ayah korban pergi ke Bintaro selama beberapa hari. Rayyan pun tinggal bersama ibunya yang merupakan diduga pelaku penganiayaan.

Saat ini kasus penganiayaan Rayyan sudah ditangani Satreskim Polresta Bekasi Kota. Pasalnya sang nenek sudah memberikan kepada kuasa hukumnya untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang pada Kamis (20/8) malam.

Setelah mendapat laporan, polisi pada Jumat (21/8) dini hari langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Rayyan di Kompel Auri Jalada Pura, Jalan Kunang-Kunang Pura RT 005 RW 13, Margahayu, Bekasi Timur.

Komisioner KPAI Kota Bekasi, Rury Arief Rianto menuturkan, kasus ini sudah diproses oleh pihak Polresta Bekasi Kota, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi sendiri, kata Arief, akan melakukan proses pendampingan dan membantu menyelesaikan hal ini.

BEKASI - Ari Ananti (56) melaporkan anak kandungnya berinisial VA ke Kepolisian Resor (Polres) Bekasi Kota. VA diduga telah menganiaya bayinya yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News