Wanita yang Dibunuh Suami di Lombok Dimakamkan di Kampung Halaman
Rabu, 04 Januari 2023 – 20:17 WIB
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan ketiga pelaku pembunuhan inisial MR, S dan IS.
Kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa seutas tali nilon warna biru dan tali nilon warna putih.
"Kami juga amankan dua buah handphone Merk Oppo dan merk Redmi Warna Hitam bersama kayu tempat korban berdiri yang seolah-olah melakukan bunuh diri," jelas Redho.
Untuk ketiga tersangka, Polisi mengenakan pasal 340 Subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. Atau paling lama 20 tahun," pungkas Redho.
FS korban pembunuhan suami dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Serewe, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan