Wapres Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka dengan Kritik

Wapres Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka dengan Kritik
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021. Foto: Ist for JPNN.com.

“Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik, untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Ma'ruf dalam kesempatan kali ini didampingi Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana melaporkan KIP telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 337 badan publik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 badan publik berhasil memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif dan 100 badan publik tidak informatif.

“Secara garis besar harus digarisbawahi keterbukaan informasi publik di Indonesia menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Dalam acara tersebut, terdapat sejumlah badan publik yang mendapatkan penganugerahan klasifikasi informatif, di antaranya kategori kementerian.

Penerima penganugerahan untuk kategori informatif, antara lain Kementerian Pertanian dengan nilai 99,29.

Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (99,21), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (97,76), Kementerian Dalam Negeri (97,68), Kementerian Ketenagakerjaan (97,48).

Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan seluruh badan publik di Indonesia harus terbuka dengan kritik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News