Wapres Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka dengan Kritik
“Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik, untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah,” ucapnya.
Ma'ruf dalam kesempatan kali ini didampingi Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana melaporkan KIP telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 337 badan publik.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 badan publik berhasil memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif dan 100 badan publik tidak informatif.
“Secara garis besar harus digarisbawahi keterbukaan informasi publik di Indonesia menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Dalam acara tersebut, terdapat sejumlah badan publik yang mendapatkan penganugerahan klasifikasi informatif, di antaranya kategori kementerian.
Penerima penganugerahan untuk kategori informatif, antara lain Kementerian Pertanian dengan nilai 99,29.
Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (99,21), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) (97,76), Kementerian Dalam Negeri (97,68), Kementerian Ketenagakerjaan (97,48).
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan seluruh badan publik di Indonesia harus terbuka dengan kritik.
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Timnas U-23 Indonesia vs Korea, Wapres Berharap Garuda Muda Percaya Diri dan Bermain Cantik
- Pesan Wapres soal Sengketa Pilpres yang Akan Diputus MK Hari Ini
- Wapres Ma’ruf Amin Adakan Halalbihalal Idulfitri 1445 H, Sejumlah Menteri Hadir
- Wapres Komentar Begini soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun
- Putra Mahkota Abu Dhabi Beri Selamat Kepada Gibran yang Terpilih Sebagai Wapres