Wapres Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka dengan Kritik

Wapres Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka dengan Kritik
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021. Foto: Ist for JPNN.com.

Kementerian Keuangan (97,45), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (97,40), Kementerian Koperasi dan UKM (97,27), Kementerian Luar Negeri (97,25) dan Kementerian Sekretariat Negara (90,52).

Untuk kategori pemerintah daerah, klasifikasi informatif diperoleh antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Turut mendampingi Wakil Presiden dalam acara tersebut secara virtual, yaitu Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto.(gir/jpnn)

Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan seluruh badan publik di Indonesia harus terbuka dengan kritik.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News