Wapres Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka dengan Kritik
Selasa, 26 Oktober 2021 – 21:54 WIB

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021. Foto: Ist for JPNN.com.
Kementerian Keuangan (97,45), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (97,40), Kementerian Koperasi dan UKM (97,27), Kementerian Luar Negeri (97,25) dan Kementerian Sekretariat Negara (90,52).
Untuk kategori pemerintah daerah, klasifikasi informatif diperoleh antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Turut mendampingi Wakil Presiden dalam acara tersebut secara virtual, yaitu Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto.(gir/jpnn)
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan seluruh badan publik di Indonesia harus terbuka dengan kritik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis