Wapres Ingatkan Badan Publik Harus Terbuka dengan Kritik
Selasa, 26 Oktober 2021 – 21:54 WIB
Kementerian Keuangan (97,45), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (97,40), Kementerian Koperasi dan UKM (97,27), Kementerian Luar Negeri (97,25) dan Kementerian Sekretariat Negara (90,52).
Untuk kategori pemerintah daerah, klasifikasi informatif diperoleh antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Turut mendampingi Wakil Presiden dalam acara tersebut secara virtual, yaitu Staf Khusus Wakil Presiden Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto.(gir/jpnn)
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan seluruh badan publik di Indonesia harus terbuka dengan kritik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Timnas U-23 Indonesia vs Korea, Wapres Berharap Garuda Muda Percaya Diri dan Bermain Cantik
- Pesan Wapres soal Sengketa Pilpres yang Akan Diputus MK Hari Ini
- Wapres Ma’ruf Amin Adakan Halalbihalal Idulfitri 1445 H, Sejumlah Menteri Hadir
- Wapres Komentar Begini soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun
- Putra Mahkota Abu Dhabi Beri Selamat Kepada Gibran yang Terpilih Sebagai Wapres