Warga Amerika Dilarang Masuk Wilayah Uni Eropa, Tiongkok Sudah Boleh

Warga Amerika Dilarang Masuk Wilayah Uni Eropa, Tiongkok Sudah Boleh
Uni Eropa. Foto: EU

jpnn.com, BRUSSEL - Uni Eropa tidak memasukkan Amerika Serikat dalam daftar negara aman. Artinya, warga Negri Paman Sam itu belum bisa masuk ke wilayah anggota Uni Eropa.

Pada Selasa (30/6), blok beranggotakan 27 negara ini memberikan persetujuan untuk liburan atau perjalanan bisnis dari 14 negara di luar perbatasannya.

Dewan Uni Eropa, yang mewakili pemerintah Uni Eropa, dalam sebuah pernyataan, menyebut negara-negara tersebut adalah Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay.

Tiongkok juga telah disetujui sementara, meskipun perjalanan hanya akan terbuka jika otoritas Tiongkok juga mengizinkan pengunjung Uni Eropa. Timbal balik adalah syarat agar Tiongkok masuk dalam daftar negara aman.

Rusia, Brazil, dan Turki, bersama dengan Amerika Serikat, adalah di antara negara-negara yang pencegahan virus corona mereka dianggap lebih buruk daripada rata-rata Uni Eropa.

Dengan demikian, negara-negara tersebut harus menunggu setidaknya dua minggu untuk persetujuan. Uni Eropa akan melakukan tinjauan setiap dua minggu.

Langkah ini bertujuan mendukung industri perjalanan Uni Eropa dan tujuan wisata, khususnya negara-negara di Eropa selatan yang paling terpukul oleh pandemi COVID-19.

Upaya ini berfungsi sebagai rekomendasi untuk anggota Uni Eropa agar dapat menetapkan batasan bagi pengunjung yang masuk dari 14 negara tersebut.

Uni Eropa tidak memasukkan Amerika Serikat dalam daftar negara aman. Artinya, warga Negri Paman Sam itu belum bisa masuk ke wilayah anggota Uni Eropa

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News