Warga Australia tak Menolak, Sukumaran dan Chan Segera Dieksekusi

Warga Australia tak Menolak, Sukumaran dan Chan Segera Dieksekusi
Warga Australia tak Menolak, Myuran Sukumaran (kanan) dan Andrew Chan Segera Dieksekusi

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, tidak semua warga Australia menolak hukuman mati yang kini menjerat dua narapidana narkotika,  Myuran Sukumaran dan Andrew Chan asal negeri Kanguru itu. Menurutnya, banyak juga warga Australia yang mendukung eksekusi mati terhadap terpidana itu.

"Saya juga dengar tak semua Warga Negara Australia menolak hukuman mati, ternyata banyak juga yang mendukung," kata Prasetyo saat jumpa pers bersama Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, Senin (2/2).

Menurut dia, sikap itu juga menjadi satu hal yang mendorong kejaksaan untuk melakukan eksekusi mati dua terpidana yang tergabung dalam sindikat Bali Nine. "Ini bukti kejahatan narkotika bukan musuh kami saja, tapi musuh manusia. Kami ingin menyelamatkan manusia," katanya.

Dia memahami segala upaya yang dilakukan negara yang warga negaranya terancam hukuman mati. Namun, lanjut dia, tindakan tegas tetap akan dilakukan.

Karenanya, kata dia, Andrew dan Myuran masuk dalam gelombang berikutnya untuk dieksekusi.
"Tentu sudah kita sepakati akan dilakukan secara tegas tindakannya," ujar mantan Jampidum Kejagung itu.

Prasetyo pun mengaku sudah mengetahui jika kedua terpidana itu mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Bali. Prasetyo tidak akan mempengaruhi hakim di PN Bali.

Namun, Prasetyo yakin, tidak ada novum atau bukti baru yang diajukan dalam pengajuan PK  tersebut. "Mereka tidak punya novum, hanya perkembangan saja," tegasnya.

Ia pun menambahkan, PK tersebut tidak akan menunda eksekusi mati. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menolak grasi mereka. "Karena grasi sudah turun," pungkas mantan kader Partai Nasdem itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, tidak semua warga Australia menolak hukuman mati yang kini menjerat dua narapidana narkotika,  Myuran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News