Warga Belum Bisa Dilibatkan dalam Penentuan Kapolsek
Kamis, 18 April 2013 – 22:33 WIB
Namun demikian Mabes Polri tetap mengapresiasi langkah Polres Simalungun yang dinilai sebagai terobosan kreatif. “Karena itu kita akan mengevaluasi hasilnya nanti. Kalau hasilnya baik, tentu menjadi masukan penting bagi kepolisian. Tapi memang hal tersebut belum diatur khusus di Polri,” katanya.
Baca Juga:
Hingga saat ini, lanjut Boy, penentuan jabatan Kapospol tetap menjadi kewenangan Kapolres. “Jadi kalau diberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih, saya kira itu bentuk mengakomodir keinginan masyarakat,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut baik langkah Kepolisian Resor (Polres), Simalungun, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak