Warga Belum Bisa Dilibatkan dalam Penentuan Kapolsek
Kamis, 18 April 2013 – 22:33 WIB

Warga Belum Bisa Dilibatkan dalam Penentuan Kapolsek
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut baik langkah Kepolisian Resor (Polres), Simalungun, Sumatera Utara, yang melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Laras, Perdagangan. Polres Simalungun menyodorkan tiga anggotanya ke masyarakat di Kecamatan Bandar Huluan, untuk dipilih sebagai Kapospol.
Meski begitu, Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigjen Pol.Boy Rafli Amar, menyatakan pola tersebut belum dapat diterapkan dalam pemilihan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek). “Kalau untuk pemilihan Kapolsek, saya kira belum bisa dilakukan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Kamis (18/4).
Baca Juga:
Menurut Boy, ada beberapa alasan yang mendasari proses pemilihan Kapolsek belum bisa melibatkan warga. Di antaranya karena sesuai mekanisme yang berlaku, seorang Kapolsek diangkat berdasarkan penilaian dari internal kepolisian.
Pemilihan Kapolsek juga didasarkan pada kebutuhan dan besarnya tanggungjawab atas wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga kriteria yang diberlakukan pun lebih ketat. “Jadi karena keterbatasan dan kebutuhan organisasi, internal kepolisian yang menilai,” katanya.
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut baik langkah Kepolisian Resor (Polres), Simalungun, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kondisi Gus Alam Setelah Tabrakan di Tol Pemalang, Patah Tulang & Masuk ICU