Warga Belum Bisa Dilibatkan dalam Penentuan Kapolsek
Kamis, 18 April 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut baik langkah Kepolisian Resor (Polres), Simalungun, Sumatera Utara, yang melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Laras, Perdagangan. Polres Simalungun menyodorkan tiga anggotanya ke masyarakat di Kecamatan Bandar Huluan, untuk dipilih sebagai Kapospol.
Meski begitu, Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigjen Pol.Boy Rafli Amar, menyatakan pola tersebut belum dapat diterapkan dalam pemilihan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek). “Kalau untuk pemilihan Kapolsek, saya kira belum bisa dilakukan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Kamis (18/4).
Baca Juga:
Menurut Boy, ada beberapa alasan yang mendasari proses pemilihan Kapolsek belum bisa melibatkan warga. Di antaranya karena sesuai mekanisme yang berlaku, seorang Kapolsek diangkat berdasarkan penilaian dari internal kepolisian.
Pemilihan Kapolsek juga didasarkan pada kebutuhan dan besarnya tanggungjawab atas wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga kriteria yang diberlakukan pun lebih ketat. “Jadi karena keterbatasan dan kebutuhan organisasi, internal kepolisian yang menilai,” katanya.
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut baik langkah Kepolisian Resor (Polres), Simalungun, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi