Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan & Disidang, Bukan Gertak Sambal
Kamis, 05 Januari 2023 – 07:44 WIB
"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ujarnya.
Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah adanya warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan sebab efek dari tidak tertib maka berdampak luas.
"Kami sedang berupa memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan seperti tak membuang sampah sembarangan," kata Camat Ciledug. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kecamatan Ciledug menerapkan aturan ketat bagi warga yang buang sampah sembarangan. KTP ditahan dan disidang. Ini serius.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Langkah Preventif Kurangi Sampah Kemasan Kosmetik, Erha Buat Terobosan Baru
- Pendakian Gunung Kembang, Puncak Indah Tanpa Sampah
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang