Warga Curiga, Ternyata di Rumah Kontrakan Itu Kepsek MTs Bersama Perempuan, Ya Ampun

Warga Curiga, Ternyata di Rumah Kontrakan Itu Kepsek MTs Bersama Perempuan, Ya Ampun
Kepala Seolah Mts di selatan Cianjur, Jabar, inisial SG ditangkap bersama teman wanita dan tiga orang rekannnya, usai pesta sabu-sabu di dalam rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Rabu (14/4/2021). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

Polisi menduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas, meski telah beberapa kali terbongkar.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas," katanya. (antara/jpnn)

Seorang Kepala Sekolah MTs di selatan Cianjur bersama teman wanita dan tiga rekannya digerebek polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News