Warga Desa Luruskan Kepemilikan Lahan di Puncak 2000 Siosar

Warga Desa Luruskan Kepemilikan Lahan di Puncak 2000 Siosar
Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Karena peristiwa itu, lantas kepolisian menetapkan 17 tersangka dan saat ini masih dalam proses hukum. Untuk menyelesaikan sengketa lahan ini, maka semua pemangku kepentingan diminta untuk segera menyelesaikannya. (dil/jpnn)

Perbedaan penafsiran soal lahan di Puncak 2000 Siosar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) masih terus berlanjut


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News