Warga Dilarang Beri Sedekah kepada Manusia Gerobak
Rabu, 30 Mei 2018 – 02:17 WIB
Dani sendiri khawatir jumlah manusia gerobak akan bertambah pada tahun ini.
Padahal, manusia gerobak sebenarnya sangat dilarang di Banjarmasin.
Hal itu sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis serta Tuna Susila di Banjarmain. (dom/ma/nur)
Gelandangan yang hidup di gerobak alias manusia gerobak mulai bermunculan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjelang Lebaran.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama