Warga DKI Dominasi Laporan ke KPK
Selasa, 25 November 2008 – 12:57 WIB
Telaahan tidak berhenti di situ saja, karena masih dilihat lagi apakah sedang ditangani Kejaksaan atau Kepolisian. Jika tidak masuk dalam daftar Kejaksaan maupun Kepolisian, bisa ditangani KPK itu pun tidak semuanya.
Baca Juga:
"KPK memang menangani kasus korupsi di atas 1 miliar, akan tetapi tidak semuanya KPK bisa tangani. Karena itu disesuaikan dengan ketersediaan SDM, kasusnya paling menonjol tapi tidak terjangkau/sulit tersentuh oleh Kejaksaan atau Kepolisian serta menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," tutur Jubir KPK Johan Budi SP.
Lebih lanjut dikatakan, untuk kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan seperti MBH, KPK tidak bisa langsung mengambil alih. KPK hanya bisa melakukan supervisi, salah satunya untuk mengetahui sampai sejauh mana penanganan kasusnya, jika lama, apa masalahnya, dll. "Intinya KPK tidak mau monopoli, apalagi SDM kita sangat terbatas jumlahnya," tandas Johan lagi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Secara nasional, total pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 24 Nopember ini mencapai 22.626. Tertinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GovTech Diluncurkan, Pj Bupati Yudia Ramli Siap Genjot Kemajuan SPBE di Sumedang
- Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
- Disebut Rutin Minta Rp 50 Juta untuk Skincare, Andi Tenri Cucu SYL Berkata Begini
- Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
- Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
- Kemal Redindo Anak SYL Cawe-Cawe di Kementerian, Dengarlah Pengakuannya