Warga DKI Dominasi Laporan ke KPK

Warga DKI Dominasi Laporan ke KPK
Warga DKI Dominasi Laporan ke KPK
JAKARTA - Secara nasional, total pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 24 Nopember ini mencapai 22.626. Tertinggi adalah DKI Jakarta sebanyak 3959 laporan pengaduan dan terendah Gorontalo 103 laporan.

Adapun propinsi yang masuk jajaran 10 besar pemberi laporan ke KPK adalah DKI Jakarta 3959, Jawa Timur 2133, Sumatera Utara 1961, Jawa Barat 1761, Jawa Tengah 1521, Sumatera Selatan 1179, Sulawesi Selatan 813, Kalimantan Timur 802, Riau 726, dan Nanggroe Aceh Darusalam 506.

Sulawesi Utara (Sulut) sendiri 280 pengaduan. Jika dibandingkan dengan propinsi lainnya di Pulau Sulawesi, warga Sulut termasuk pro aktif karena rajin memberikan laporan ke KPK. Lihat saja Sulawesi Tengah yang hanya 235 pengaduan, Sulawesi Tenggara 241, Gorontalo 103, Sulawesi Barat nol pengaduan. Sedangkan Sulawesi Selatan mencapai level tertinggi dengan 813 laporan.

Sementara itu mengenai mekanisme laporan pengaduan masyarakat dimulai dari penerimaan berkas, kemudian telaahan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi, setelah itu ditelaah lagi apakah merupakan kewenangan KPK sesuai UU 30 Tahun 2002. Dalam UU 30 disebutkan KPK menangani masalah korupsi jika ada kerugian negara minimal Rp 1 miliar dan melibatkan penyelenggara negara atau penegak hukum atau pihak lain (rekanan) yang berkaitan dengan korupsi penyelenggara/penegak hukum.

JAKARTA - Secara nasional, total pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 24 Nopember ini mencapai 22.626. Tertinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News