Warga Duduki Lahan Perguruan Tinggi Internasional
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:47 WIB
Ketiga langkah penyelesaian tersebut, lanjut pria yang juga anggota DPRD Wakatobi, merupakan sikap resmi masyarakat Mandati dan harus direspon pihak-pihak terkait, sehingga tidak berlarut-larut dan menimbulkan ketenteraman di tengah-tengah masyarakat.
Hal yang tidak bisa diterima, adanya pihak-pihak yang mengklaim jika lokasi STP, kemudian bertindak sebagai pihak yang menerima uang atas pembebasan lokasi pembangunan STP. Padahal lokasi pembangunan STP itu, merupakan tanah adat warga Mandati yang harus melalui lembaga adat jika harus diperuntukkan untuk kegiatan lain.
"Pembebasan lahan dengan mengeluarkan dana daerah kepada pihak-pihak yang menerima dana sebelumnya, merupakan konspirasi dan hal itu sudah merupakan tindakan penipuan yang harus diadukan kepada pihak berwajib," kata Daryono seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Kamis (25/10).
Lokasi pembangunan STP itu tidak ada lagi aktivitas pembangunan, sehingga gedung sekolah tinggi itu tidak tuntas pembangunannya. Tampak juga penempatan sejumlah patok, sebagai tanda pendudukan warga atas lokasi itu. (cr1)
Wangiwangi - Pembangunan perguruan tinggi tingkat internasional, yakni Sekolah Tinggi Perikanan (STP) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau