Warga Indonesia Tak Disarankan Masuk Australia dengan Cara Ini

Modus pencari suaka ke Australia tampaknya telah bergeser, dari menggunakan perahu, kini naik pesawat terbang. Pemerintah Australia sudah mengetahuinya dan umumnya menolak alasan kedatangan mereka.
- Pencari suaka memberikan berbagai alasan untuk bisa menetap yang kemudian harus diperiksa Pemerintah Australia
- Seorang warga Indonesia mengaku pernah masuk ke Australia dengan gunakan visa bisnis APEC
- Selagi menunggu keputusan diterima atau tidak, pencari suaka berpotensi dieksploitasi sebagai pekerja
Data Pemerintah Australia terbaru menunjukkan sebanyak 46.931 orang yang tiba di Australia dengan pesawat terbang sedang menunggu dideportasi ke negara asalnya, setelah alasan mereka mencari suaka di Australia ditolak.
Di bulan Januari 2020 lalu, tercatat hampir 2.000 orang datang ke Australia lewat udara, kemudian mengajukan klaim sebagai pencari suaka.
Para pencari suaka bisa menyiapkan berbagai alasan dan klaim agar bisa menetap di Australia, meski tidak semuanya dapat diterima.
Tapi selagi menunggu keputusan apakah alasannya bisa diterima atau tidak di pengadilan, mereka diduga memanfaatkan waktu untuk mencari kerja.

Pelaksana tugas Menteri Imigrasi, yang juga menjabat Menteri Kependudukan, Alan Tudge menegaskan, mereka yang mencari suaka lewat udara sudah diketahui pihak berwenang.
Modus pencari suaka ke Australia tampaknya telah bergeser, dari menggunakan perahu, kini naik pesawat terbang
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka