Warga Jabar Perlu Tahu, Dana Hanya Disiapkan Hingga Juli

Warga Jabar Perlu Tahu, Dana Hanya Disiapkan Hingga Juli
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: ANTARA/HO Humas Pemprov Jabar

Menurut Kang Emil, bantuan pangan Rp500 ribu itu 1/3 diberikan dalam bentuk tunai dan 2/3 dalam bentuk sembako. Untuk menstimulus multiplier effect, Pemda Provinsi Jabar dibantu Perum Bulog akan membeli sembako dari para pedagang pasar tradisional.

Kemudian dalam penyaluran bantuan akan melibatkan PT Pos Indonesia dan ojek online dari berbagai vendor.

Para sopir ojol itu akan diberikan insentif khusus dari pemerintah, di luar kredit atau bonus yang mereka dapat dari aplikator.

“Jadi para pedagang pasar tong hariwang, kami akan membeli jika ada tren turun dalam penjualan di pasar-pasar. Kami juga membayar tim ojol itu dengan insentif dan upah yang datang dari anggaran Rp3,2 triliun itu,” katanya.

Proses pemberian bantuan pangan, kata Kang Emil, akan diberikan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama bantuan akan diberikan kepada mereka yang sudah terdata. Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada mereka yang terlewat saat pendataan.

“Jadi, kami menyisihkan 20 persen (bantuan) dari yang sekarang ada untuk meng-cover mereka-mereka yang merasa perlu dibantu tapi tidak terdata,” ujarnya.

Kang Emil menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jabar sedang menghitung besaran gaji dan tunjangan ASN provinsi yang dapat disisihkan secara sukarela untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19.

Pemprov Jawa Barat (Jabar) hanya menyiapkan biaya tak terduga penanggulangan wabah COVID-19 hanya cukup hingga Juli 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News