Warga Malaysia Coba-Coba Berbuat Nekat di Indonesia

jpnn.com - jpnn.com - Tang Lung Hing (37) diciduk petugas Polsek Sekayam lantaran membawa sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Warga Malaysia itu ditangkap di depan rumah makan Elman Jaya, Kompleks Terminal Balai Karangan, Sekayam, Jumat (3/2).
Kapolsek Sekayam AKP Suparwoto mengatakan, Lung Hing berangkat dari Kuching menuju Indonesia menggunakan bus penumpang umum, Jumat sekitar jam 06:00.
“Dia membawa barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas selempang miliknya,” ujar Suparwoto, Sabtu (4/2).
Sekitar pukul 07:30, Tang tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tebedu-Malaysia.
Tang memindahkan barang tersebut ke saku celana depan sebelah kanan.
Setelah melewati PLBN Entikong, Tang kembali memindahkan barang haram tersebut ke dalam tas selempang miliknya.
Kemudian, dia menuju Terminal Bus Entikong. dia melanjutkan perjalanan menumpang Bus Viaria dengan tujuan rumah istrinya di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Bengkayang.
Tang Lung Hing (37) diciduk petugas Polsek Sekayam lantaran membawa sabu-sabu seberat 2,5 gram.
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat