Warga Malaysia Coba-Coba Berbuat Nekat di Indonesia
jpnn.com - jpnn.com - Tang Lung Hing (37) diciduk petugas Polsek Sekayam lantaran membawa sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Warga Malaysia itu ditangkap di depan rumah makan Elman Jaya, Kompleks Terminal Balai Karangan, Sekayam, Jumat (3/2).
Kapolsek Sekayam AKP Suparwoto mengatakan, Lung Hing berangkat dari Kuching menuju Indonesia menggunakan bus penumpang umum, Jumat sekitar jam 06:00.
“Dia membawa barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas selempang miliknya,” ujar Suparwoto, Sabtu (4/2).
Sekitar pukul 07:30, Tang tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tebedu-Malaysia.
Tang memindahkan barang tersebut ke saku celana depan sebelah kanan.
Setelah melewati PLBN Entikong, Tang kembali memindahkan barang haram tersebut ke dalam tas selempang miliknya.
Kemudian, dia menuju Terminal Bus Entikong. dia melanjutkan perjalanan menumpang Bus Viaria dengan tujuan rumah istrinya di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Bengkayang.
Tang Lung Hing (37) diciduk petugas Polsek Sekayam lantaran membawa sabu-sabu seberat 2,5 gram.
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?