Warga Minta Polres Karawang Segera Proses Kasus Penganiayaan

Warga Minta Polres Karawang Segera Proses Kasus Penganiayaan
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga di depan Polres Karawang. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, KARAWANG - Sejumlah warga dari Paguyuban Gebrak Desa Cimahi berunjuk rasa di depan Markas Polres Karawang, pada Rabu (10/1).

Mereka meminta polisi menangkap para pelaku yang mengeroyok rekan mereka, Juhara Abdul Rahman, di lingkungan PT CI, Karawang, Jawa Barat pada 15 November 2023.

Menurut Juhari, selaku orator dalam aksi unjuk rasa itu, petugas tidak bekerja secara profesional, karena tidak menangkap para pelaku yeng mengeroyok rekan mereka.

Padahal, korban telah melaporkan pengeroyokan itu pada 17 November 2023 atau dua hari setelah peristiwa pengeroyokan terjadi dengan Registrasi LP/B/1746/XI/2023.

“Kami minta kasat dan kanit dicopot dari jabatannya, karena tidak bekerja profesional,” kata Juhari dalam siaran persnya.

Dia juga mempertanyakan alasan Polres Karawang tidak menjalankan proses hukum terhadap para pelaku yang mengeroyok Juhara Abdul Rahman di lingkungan perusahaan PT CI, Karawang.

Dia menilai sikap penyidik Polres Karawang yang mendiamkan kasus tersebut solah membenarkan sikap arogansi pelaku yang mempersilakan korban melapor ke polisi.

“Silakan lapor ke polisi, Karawang ini kecil,” kata orator menirukan ucapan pelaku saat peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

Sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di Polres Karawang meminta kepolisian mengusut kasus penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News