Warga Papua Adukan KPU RI ke DKPP

Warga Papua Adukan KPU RI ke DKPP
Warga Papua Adukan KPU RI ke DKPP
DKPP setuju untuk memproses kasus ini setelah melakukan rapat verifikasi pengaduan yang dilakukan hari Kamis (5/9) lalu. Alasan diterimanya pengaduan adalah karena Pengadu telah memiliki dua alat bukti.

“Jadwal untuk perkara yang naik sidang sedang diagendakan untuk menetapkan jadwal waktu,” pungkas Osbin. (dil/jpnn)

JAKARTA - KPU RI kembali menghadapi dugaan pelanggaran kode etik. Kali ini, lembaga penyelenggara pemilu itu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News