Warga Papua Adukan KPU RI ke DKPP

Warga Papua Adukan KPU RI ke DKPP
Warga Papua Adukan KPU RI ke DKPP

JAKARTA - KPU RI kembali menghadapi dugaan pelanggaran kode etik. Kali ini, lembaga penyelenggara pemilu itu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Ketua Koalisi Rakyat Pro-Demokrasi Provinsi Papua Yulianus Dwaa.

"Pihak teradunya dua anggota dan sekjen KPU RI," ujar Kabag Persidangan Sekretariat Biro DKPP Osbin Samosir dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Senin (9/9).

Menurut Osbin, perkara ini terkait dengan penggantian calon anggota KPU Provinsi Papua yang telah lolos seleksi. Tepatnya, penunjukan Musa Sombuk Yosep sebagai calon pengganti dan anggota KPU Papua oleh para Teradu.

Pengadu mendalilkan, tindakan tersebut sebagai kesewenang-wenangan dan melanggar prosedur. Pasalnya, Musa Sombuk Yosep tidak lolos dalam tahapan seleksi calon anggota KPU Papua.

JAKARTA - KPU RI kembali menghadapi dugaan pelanggaran kode etik. Kali ini, lembaga penyelenggara pemilu itu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News