Warga Pergoki Perempuan Muda Buang Plastik Hitam di Permakaman, Ini Isinya, Ya Tuhan

Warga Pergoki Perempuan Muda Buang Plastik Hitam di Permakaman, Ini Isinya, Ya Tuhan
Ilustrasi, garis polisi di TKP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, CILEGON - Polisi mengamankan perempuan muda 32 tahun lantaran nekat membuang janin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, Jumat (27/8).

Perempuan tersebut dilaporkan warga ke polisi.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Cilegon bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara serta mengamankan terduga pelaku.

Sedangkan janin dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon untuk autopsi.

Kasatreskrim Polres AKP Arief N Yusuf menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari terduga pelaku dan sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi kepada polisi, peristiwa itu terungkap saat saksi melihat terduga pelaku di TPU membawa bungkusan.

“Ada seseorang yang akan membuang sampah yang setelah diinventarisir adalah janin, setelah itu pihak kepolisian langsung segera turun ke TKP dan melaksanakan olah TKP secara intensif,” ujar Arief di Mapolres Cilegon seperti dilansir dari Radar Banten, Senin (30/8).

Menurut Arief pihaknya masih mendalami penyebab meninggalnya janin tersebut.

Dari keterangan warga kepada polisi, peristiwa itu terungkap saat saksi melihat terduga pelaku di TPU membawa bungkusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News