Warga Pergoki Perempuan Muda Buang Plastik Hitam di Permakaman, Ini Isinya, Ya Tuhan
Begitu juga terkait jenis kelamin dan usia janin, kepolisian sedang menunggu hasil autopsi dari pihak dokter forensik bersama identifikasi Polres.
Dijelaskan Arief, saat ini pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi secara intensif untuk menguak peristiwa tersebut secara utuh.
“Kami harus bisa memastikan di mana pelaku tersebut melakukan upaya pidana. Yang pastinya bukan di sekitaran TKP,” katanya.
Untuk sementara, terduga dipersangkakan pasal 23 Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2014.
Informasi yang dihimpun, perempuan muda yang membuang janin tersebut berinisial DA.
Dia adalah warga Jakarta yang berprofesi asisten rumah tangga (ART) di Legok, Kota Serang.
Wakil RT Kelurahan Sukmajaya Rosidin menjelaskan informasi yang diterimanya, janin tersebut dilahirkan pada Kamis (26/8).
Pengakuan dari DA, janin tersebut hasil hubungan terlarang bersama pacar yang dikenal melalui media sosial.
Dari keterangan warga kepada polisi, peristiwa itu terungkap saat saksi melihat terduga pelaku di TPU membawa bungkusan.
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat