Warga Protes Pembangunan Tower SUTT

Warga Protes Pembangunan Tower SUTT
Warga Protes Pembangunan Tower SUTT
JAKARTA -- Warga yang tinggal di  perumahan Wale Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) tak terima pembangunan tower saluran transmisi udara tegangan tinggi (SUTT) PT PLN Persero di kawasan pemukimannya. Penolakan ini didukung Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut yang menilai pembangunannya tak bisa dilanjutkan.

Edo Rakhman, Direktur Walhi Sulut menduga, pembangunan tower berkekuatan 70-150 kV yang tak wajib memiliki AMDAL itu tak memiliki dokumen hasil kajian berupa UKL-UPL (Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). ”Memang yang wajib AMDAL itu saluran transmisi udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dengan daya 245 - 500 kV,” katanya, Jumat (14/1)

Menurutnya, masyarakat di sekitar tempat itu mengaku tak pernah melihat adanya aktifitas survei atau kajian lapangan sebelum pembangunan. ”Mestinya itu dilakukan bila memang mau buat UKL-UPL,” tambahnya.

”Pembangunan tower SUTT yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan lingkungannya juga mesti meminta persetujuan warga setempat. Apalagi Tower itu dibangun tepat di belakang rumah warga dan hampir tidak ada jarak,” keluhnya.

JAKARTA -- Warga yang tinggal di  perumahan Wale Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) tak terima pembangunan tower saluran transmisi udara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News