Warga Protes Pembangunan Tower SUTT
Jumat, 14 Januari 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA -- Warga yang tinggal di perumahan Wale Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) tak terima pembangunan tower saluran transmisi udara tegangan tinggi (SUTT) PT PLN Persero di kawasan pemukimannya. Penolakan ini didukung Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut yang menilai pembangunannya tak bisa dilanjutkan. ”Pembangunan tower SUTT yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan lingkungannya juga mesti meminta persetujuan warga setempat. Apalagi Tower itu dibangun tepat di belakang rumah warga dan hampir tidak ada jarak,” keluhnya.
Edo Rakhman, Direktur Walhi Sulut menduga, pembangunan tower berkekuatan 70-150 kV yang tak wajib memiliki AMDAL itu tak memiliki dokumen hasil kajian berupa UKL-UPL (Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan). ”Memang yang wajib AMDAL itu saluran transmisi udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) dengan daya 245 - 500 kV,” katanya, Jumat (14/1)
Menurutnya, masyarakat di sekitar tempat itu mengaku tak pernah melihat adanya aktifitas survei atau kajian lapangan sebelum pembangunan. ”Mestinya itu dilakukan bila memang mau buat UKL-UPL,” tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Warga yang tinggal di perumahan Wale Pineleng, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) tak terima pembangunan tower saluran transmisi udara
BERITA TERKAIT
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Thailand Akan Gelar Pameran Dagang Produk Listrik dan Elektronik Terbesar, Simak Nih
- MS GLOW Merilis Produk Wewangian, Cocok untuk Masyarakat Modern
- Ekspansi Mie Mapan Asal Surabaya Kian Masif di Jakarta
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh