Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag

Para Janda Tek Dung Ingin Bangun Rumah Baru

Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag
Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag

Makna di balik bentuk itu adalah cita-cita dan harapan. Selain itu, bagi warga setempat, bunga melati selalu mendampingi setiap fase kehidupan manusia. Mulai lahir, menikah, hingga mati.

 

Monumen yang didirikan di atas lahan seluas 4.600 meter persegi tersebut melengkapi Taman Makam Pahlawan (TMP) Sampurna Raga. Berbeda dari TMP lainnya, jenazah-jenazah yang dimakamkan di TMP Sampurna Raga bukan prajurit TNI. Mereka adalah warga sipil yang menjadi korban kebrutalan tentara Belanda pada masa Agresi Militer II.

 

Tidak tanggung-tanggung, kebengisan tentara Belanda kala itu memakan korban 431 orang. Semuanya laki-laki. Baik yang sudah tua maupun yang masih remaja. Namun, tidak seluruh korban kejahatan perang tersebut dimakamkan di TMP. Berdasar catatan pengelola Monumen Rawagede, TMP Sampurna Raga hanya menampung 181 jenazah.

 

Akibat pembantaian tersebut, di Rawagede saat itu muncul lebih dari 150 janda. Seiring bertambahnya umur republik ini, sebagian janda Rawagede sudah meninggal. Mereka menyusul sang suami dan keluarga lainnya yang sudah menunggu di alam barzakh.

Harapan besar menghinggapi para janda dan ahli waris korban pembantaian oleh tentara Belanda di Rawagede, Karawang, Jabar, setelah gugatan mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News