Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag

Para Janda Tek Dung Ingin Bangun Rumah Baru

Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag
Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag
 

Selain itu, di telinga warga Rawagede, ada senjata Belanda yang menimbulkan bunyi tek dung, tek dung. Diduga, senjata yang mengeluarkan bunyi seperti itu adalah sejenis meriam. Akhirnya, warga setempat punya guyonan untuk menyebut para janda korban pembantaian Rawagede. Mereka menyebut para janda itu dengan istilah janda tek dung. "Hahaha" kami memang dikenal janda tek dung," tutur Cawi.

 

Dia awalnya tidak percaya suaminya tewas saat itu. Dia benar-benar yakin Bitol sudah tewas setelah melihat mayatnya yang dipenuhi lumpur. Dibantu janda-janda lainnya, Cawi lantas mengangkat mayat Bitol. Sehari kemudian, Bitol dimakamkan di pemakaman umum yang saat ini sudah dipugar menjadi TMP Sampurna Raga.

 

Tapi, ada sejumlah janda yang tidak memakamkan jenazah suaminya di pemakaman umum. Alasannya, lokasinya sedikit jauh dari penemuan mayat serta tidak ada tenaga laki-laki saat itu. Jenazah-jenazah tersebut lantas dimakamkan di samping rumah. Jenazah itu juga tidak dikubur sedalam proses penguburan saat ini. Rata-rata hanya dikubur sedalam setengah meter.

 

Untungnya, jelas Cawi, meski banyak jenazah yang dikubur dengan kedalaman tidak sampai satu meter, tidak pernah tercium bau mayat. "Kami semua hidup normal, tanpa ada bau mayat sama sekali," ungkapnya.

Harapan besar menghinggapi para janda dan ahli waris korban pembantaian oleh tentara Belanda di Rawagede, Karawang, Jabar, setelah gugatan mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News